Inilah Ciri-ciri Kartu SIM Yang Telah Berhasil Registrasi
Inilah Ciri-ciri Kartu SIM Yang Telah Berhasil Registrasi https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiixped15NjU420Io4k8pMv76_VlERkn93fs7kotZPugHGGnblGKs-bEHLB_QRfpIw05D8a489GKbNuts4Uwwvk5gxoxgq_CHyxzSAChKrRH0Ir6LBb1_eqAOBeg946A-MYbyCtUDx6dAw/s72-c/20180203_114915-01.jpeg

Inilah Ciri-ciri Kartu SIM Yang Telah Berhasil Registrasi

Untuk mencegah maraknya penyalahgunaan nomor kartu SIM, maka pemerintah melakukan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah dengan registrasi ulang kartu SIM Sebagaimana yang sudah diumumkan pemerintah. Tanggal 28 Februari 2018 merupakan tanggal terakhir registrasi kartu SIM. 

Sebelum tanggal tersebut terlampaui, maka anda hendaknya segera melakukan registrasi dan pengecekan apakah nomor SIM anda sudah berhasil teregistrasi atau belum. Anda perlu segera tahu status kartu SIM anda sebelum mendapat sanksi. 

Sanksi yang bakal diterima oleh nomor SIM yang belum teregistrasi setelah melewati batas tanggal yang ditetapkan pemerintah adalah pemblokiran bertahap. Pada awal pemblokiran beberapa fungsi nomor seluler akan berhenti. Bila masih tetap tidak registrasi maka nomor seluler tersebut akan diblokir sepenuhnya. 
Inilah Ciri-ciri Kartu SIM Yang Telah Berhasil Registrasi

Ciri-Ciri kartu SIM Telah Berhasil Teregistrasi

Untuk mengetahui status kartu SIM sudah berhasil teregistrasi adalah dengan mengenali ciri-ciri keberhasilannya. Ciri tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Sudah pernah menerima SMS bahwa registrasi berhasil dilakukan

Bila anda belum pernah menerima SMS registrasi berhasil maka kemungkinan nomor anda belum berhasil terdaftar. Silahkan lakukan registrasi ulang dengan cara yang sesuai dengan keterangan yang diberikan masing-masing operator seluler. Kemungkinan ada kesalahan pengiriman nomor KK, NIK atau ada kemungkinan adanya kesalahan akibat data ganda di Dukcapil Mendagri.


  • Tidak menerima SMS dari 4444 lagi

Nomor SIM yang berhasil teregistrasi sudah disimpan datanya di operator, sehingga sistem secara otomatis tidak akan mengingatkan kembali melalui SMS dari nomor 4444 mengenai registrasi kartu SIM. Bila anda masih saja mendapat SMS dari nomor 4444 maka sebaiknya lakukan registrasi ulang lagi.

Status Nomor yang telah terdaftar dapat di Cek dengan beberapa cara

Masing-masing operator telah menyediakan fitur pengecekan status nomor SIM. Dapat melalui Website, SMS maupun USSD. Bila saat melakukan cek nomor SIM anda belum ada keterangan telah berhasil. Maka sebaiknya anda segera melakukan registrasi ulang.

Untuk melakukan registrasi ulang anda bisa melakukan salah satu dari beberapa opsi seperti:

  1. Mendaftar lewat SMS ke nomor 4444 dengan format yang menyesuaikan operator
  2. Mendaftar melalui situs web yang diberikan masing-masing operator
  3. Mendaftar melalui aplikasi yang diberikan operator
  4. Mendaftar langsung ke gerai resmi operator


Disarankan untuk segera melakukan pendaftaran sebelum tanggal akhir registrasi terlampaui. Bila registrasi mendekati atau pas pada hari terakhir kemungkinan besar akan terjadi penumpukan antrian di sistem sehingga tingkat keberhasilan registrasi menjadi kecil. Demikian tulisan kali ini, semoga bermanfaat.

Posting Komentar