Di forum sosial media, blog ataupun di surat kabar, sering kali disebut istilah SPAM. Spam telah banyak dilaporkan sangat mengganggu penerima spam. Selain mengganggu seringkali kegiatan spam juga menimbulkan banyak korban penipuan. Tapi ketika berhasil ditangkap ternyata sang pelaku tidak mengerti bahwa perbuatannya termasuk kegiatan melanggar hukum. Agar anda tidak menjadi pelaku spam yang biasa disebut spammer, kemudian dapat terhindar menjadi korban spam dan tidak menuduh secara sembarangan orang sebagai pelaku spam maka perlu mengetahui apa sebenarnya arti spam.
Spam merupakan tindakan seseorang ataupun organisasi yang mengirimkan pesan secara berkali-kali menggunakan perangkat elektronik walaupun tidak dikehendaki oleh penerimanya. Pesan spam yang dirikimkan seorang spammer bisa memanfaatkan sms, email, chat dan lain sebagainya. Spam juga bisa berbentuk komentar yang dikirim atas suatu posting atau update status pada blog dan media sosial. Karena prosesnya mengirim berkali-kali biasanya seorang spammer juga memanfaatkan bantuan dari aplikasi atau program komputer yang biasa disebut dengan bot.
Walaupun pada awalnya bentuk spam yang dikenal berupa email, sekarang spam berkembang menjadi banyak bentuk. Spam banyak ditemui dalam bentuk diantaranya spam email, spam sms, spam news group, spam seach engine, spam blog, spam iklan dan spam sosmed. Spam sengaja dibuat spammer agar bisa mendapat keuntungan tertentu yang pada intinya dapat menekan biaya operasional untuk mengiklankan suatu produk atau layanan.
Pada umumnya sang pembuat spam berusaha agar sang penerima pesan mengikuti ajakan yang tertulis ataupun tergambar melalui pesan tersebut. Isi dari spam bisa berupa iklan, undian, berita hoax, penipuan dan bahkan pesan kosong yang tidak sengaja dikirim atau memang memiliki tujuan tertentu. Biasanya spam akan mudah dikenali dengan isi yang tidak nyambung dengan posting kemudian pada komentar tersebut juga disertai link tautan, alamat website, ataupun gambar agar calon korban dapat diarahkan ke suatu web atau layanan tertentu.
Pada umumnya sang pembuat spam berusaha agar sang penerima pesan mengikuti ajakan yang tertulis ataupun tergambar melalui pesan tersebut. Isi dari spam bisa berupa iklan, undian, berita hoax, penipuan dan bahkan pesan kosong yang tidak sengaja dikirim atau memang memiliki tujuan tertentu. Biasanya spam akan mudah dikenali dengan isi yang tidak nyambung dengan posting kemudian pada komentar tersebut juga disertai link tautan, alamat website, ataupun gambar agar calon korban dapat diarahkan ke suatu web atau layanan tertentu.
Spam berbeda dengan layanan pesan berlangganan. Sebab layanan pesan berlangganan biasanya sudah meminta persetujuan penerima pesan saat mendaftar atau mengikuti suatu layanan tertentu pada website atau formulir yang lain. Layanan pesan berlangganan akan memberitahukan pesan penting mengenai keterlibatan penerima pesan pada layanan tersebut. Untuk berhenti layanan pesan berlangganan biasanya juga bisa dilakukan dengan cara yang mudah. Salah satunya melalui tautan yang disertakan bersama pesan layanan berlangganan tersebut.
Cara Untuk Menyaring dan Menangkal Spam
Untuk menangkal spam sebenarnya sudah banyak cara dilakukan oleh penyedia layanan. Contohnya dengan sistem cerdas untuk mengenali dan menyaring pesan yang masuk pada layanan email. Misalkan pada email seperti gmail, yahoo ataupun penyedia layanan email yang lain sudah menyaring email dan memasukkan pesan yang terindikasi spam kedalam tempat khusus yang diberi label spam.
Sedangkan pada layanan blog sekarang hampir mesti dapat dipastikan bahwa ada penangkal spam seperti captcha, login member dan lain sebagainya agar tidak sembarang orang dapat mengirim komentar. Selain itu juga biasanya pada layanan Blog terdapat filter yang akan meminta persetujuan sang pemilik blog untuk menampilkan komentar pada posting tertentu untuk ditampilkan. Bila sang pemilik blog menyetujui barulah komentar tersebut dapat tampil pada kolom komentar dibawah postingnya.
Untuk menangani spam yang anda temui di media sosial seperti facebook, youtube, whatsapp ataupun yang lain cara terbaik adalah dengan cara melaporkannya. Pada Facebook contohnya, anda dapat melaporkan spam dengan mengklik menu laporkan pada komentar tertentu yang anda anggap spam. Memang penanganan tidak akan langsung saat itu juga setelah anda mengeklik laporkan, sebab Facebook akan meninjau laporan anda dan kemudian baru melakukan tindakan. Setidaknya anda telah menjadi pelopor ataupun aktifis anti spam. Cara penangan spam pada media sosial yang lain kurang lebih hampir sama.
Sedangkan spam yang sering kita temui pada layanan pesan singkat seperti SMS, anda dapat melaporkan screenshoot pesan tersebut melalui Konsumen@ojk.go.id atau menggunakan aplikasi pelaporan yang ada di app store atau play store. Atau bisa juga melalui SMS ke masing-masing operator yang anda gunakan berikut:
- Telkomsel: penipuan(spasi)nomor penipu(spasi)isi SMS penipuan dan kirim ke 1166
- Indosat: SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke 726
- XL: Lapor(spasi)Nomor yg di gunakan utk menipu(spasi)kasus yg di keluhkan lalu kirim ke 5883


Posting Komentar