Filter Situs Terlarang dan Konten Negatif di Perkuat dengan Mesin Sensor Otomatis
Filter Situs Terlarang dan Konten Negatif di Perkuat dengan Mesin Sensor Otomatis https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBeyOocwL-wuxABiClFW121zplUJNHJCiOhJP-TfSvoalYthmpkmbyuumKvQi7tvqJdD-p_H-Ey_geeymXu5FdI7NDkaiKjXsMONQmsITqg7z86GI_EmGfzzyyvUlWKMN7McWO8rIf5Mg/s72-c/Filter+situs+terlarang+diperkuat+dengan+mesin+otomatis.jpg

Filter Situs Terlarang dan Konten Negatif di Perkuat dengan Mesin Sensor Otomatis

Maraknya kasus-kasus akibat internet yang mengandung konten negatif di Internet membuat miris banyak kalangan. Arus informasi yang begitu cepat seringkali tidak dipilah dan langsung di share begitu saja. Maka tidak heran bila terjadi peningkatan signifikan terhadap banyaknya jumlah kejahatan yang menggunakan internet.

Pemerintah baru-baru ini mengusahakan peningkatan sistem sensor terhadap konten negatif di Internet. Salah satu caranya adalah dengan pengadaan mesin sensor internet berbasis Crawling. Dengan adanya sistem sensor yang baru ini diharapkan akan tercapai efisiensi dan efektifitas pemberantasan konten yang termasuk pornografi, radikalisme, SARA, kekerasan dan perjudian. 

Pemerintah yang sebelumnya sudah meluncurkan sistem ticketing, dengan menggunakan situs Trust Positif telah berhasil menampung segala laporan dan pengaduan masyarakat tentang konten negatif. Sayangnya semua pekerjaan dilakukan dengan proses manual yang menyebabkan respon terhadap aduan tersebut terbilang sangat lambat. Sehingga tercetuslah ide untuk pengadaan mesin yang berjalan secara otomatis.
Filter Situs Terlarang dan Konten Negatif di Perkuat

Bila proses dilakukan secara otomatis dengan mesin maka diharapkan kesalahan akibat faktor manusia dapat ditekan dan efisiensi dapat ditingkatkan dengan optimal. Namun, pengadaan mesin ini ditanggapi secara pro dan kontra oleh beberapa kalangan pengamat IT di Indonesia. Sebab dikhawatirkan dengan adanya sistem sensor ini bakal sama halnya dengan sistem sadap yang diterapkan di Amerika Serikat. 

Sistem yang digunakan pemerintah ini menurut Kominfo akan berbeda cara kerjanya dibandingkan dengan sistem yang digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat. Bila pemerintah Amerika menggunakan DPI (Deep Packet Inspection) yang memantau aliran data secara real time sehingga memicu kemungkinan pelanggaran privasi masyarakat. Maka pemerintah berusaha menerapkan sistem yang tidak demikian.

Cara kerja mesin sensor pemerintah akan bekerja dengan sistem crawling. Sistem Crawling ini nantinya akan menyaring konten dari pengaduan masyarakat yang dikirimkan melalui situs trust positif dengan cara dibuka dan dianalisa secara otomatis oleh mesin. Sehingga terjadi peningkatan efisiensi waktu dan peningkatan efektifitas penyaringan.

Proses pengadaan mesin sensor pemerintah telah dilakukan dengan cara tender sejak 30 Agustus 2017 kemarin. Dan dimenangkan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) yang diumumkan pada tanggal 6 Oktober 2017. 

Diharapkan proses akan segera dilanjutkan untuk penandatangan pada tanggal 12 Oktober dan mesin mulai beroperasi paling lambat bulan Desember tahun 2017 ini. Dengan demikian maka diharapkan setidaknya 30 juta konten negatif dapat segera diblokir secara otomatis.

Posting Komentar